Masjid adalah rumah Allah, mengurus Masjid berarti mengurus rumah Allah. Tentunya, mengurus rumah Allah memiliki keutamaan dan keistimewaan yang mmebuat iri muslim lainnya. Hal ini karena mengurus rumah Allah yang umumnya diamanahkan kepada pengurus Masjid atau biasa disebut Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tugas utamanya adalah memakmurkan Masjid. Oleh karena itu, pengurus DKM adalah sekumpulan orang yang mendapat keutamaan di sisi Allah SWT. Beberapa keutamaan untuk jabatan tersebut disampaikan oleh KH. Dr. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A. selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Perguruan Islam Darul Hikmah (Yapidh) pada saat memberikan pembekelan Pengurus DKM Masjid Darul Hikmah periode 2024-2027, pada Ahad 18 Agustus 2024, yaitu sebagai berikut:
Kepengurusan DKM merupakan jabatan yang mulia, karena merupakan pilihan Allah. Jabatan ini merupakan hal yang patut disyukuri karena bisa menjadi kendaraan untuk masuk ke dalam syurga. Setiap muslim harus iri dengan jabatan kepengurusan Masjid, karena yang diurus adalah rumah Allah, tidak ada satu rumah pun yang dapat mengalahkan kemuliaan rumah Allah. Pengurus masjid mendapatkan mandat mengurus/memakmurkan rumah Allah. Keterlibatan dengan memakmurkan rumah Allah mendapatkan penghargaan dan rekomendasi langsung dari Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam QS At Taubah: 18: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Memakmurkan masjid yang dimaksud di sini adalah definisi menurut syariat, yang mencakup dua hal yaitu memakmurkan secara fisik, seperti memakmurkan bangunannya, merenovasi bangunan masjid, memperindah arsitektur masjid, membersihkan bagian-bagian masjid serta memberikan pelayanan untuk masjid. Dan yang kedua memakmurkan non-fisik: memakmurkan beribadah, berdakwah, dan menjadikan masjid untuk membangun peradaban. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian melihat seorang lelaki yang melazimi masjid maka saksikanlah bahwa dia orang beriman. Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat…” sampai akhir ayat (At Taubah: 18).” (HR At Tirmidzi 2617) Hadits ini merupakankesaksian Rasulullah SAW., bahwa memakmurkan Masjid merupakan bukti keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT
Orang-orang yang memakmurkan Masjid kelak akan mendapatkan keutamaan yang tinggi di akhirat. Hal ini diajarkan Rasulullah SAW, bahwa yang pertama dibangun Rasulullah adalah Masjid. Juga Rasulullah SAW menyampaikan bahwa ada tujuh golongan yang dinaungi Allah, salah satunya adalah yang memakmurkan Masjid.
Masjid Darul Hikmah, tentunya berbeda dengan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Msjid Al Aqsa. Namun, memiliki kesamaan fungsi dengan masjid-masjid lainnya, yaitu sebagai rumah Allah yang digunakan untuk beragam aktivitas ibadah. Masjid yang dibangun pertama kali tahun 1999 ini, selain sebagai pusat aktivitas ibadah para santri, juga sebagai Sentral kegiatan dakwah baik secara nasional maupun internasional, terutama untuk kegiatan ansyitoh harokiyah. Selain itu, jika saat ini banyak masjid yang hanya dibuka waktu shalat saja (sesuai jadwal shalat fardhu), maka Masjid Yapidh senantiasa buka hampir 24 jam sehari. Hal ini karena di dalamnya sarat dengan aktivitas santri dan kegiatan jamaah. Dengan demikian, Pengurus Masjid Darul Hikmah memiliki tugas melestarikan aktivitas yang sudah ada serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi seluru jamaah.
Selain pesan dari Ketua Pengurus Harian seluruh pengurus DKM Darul Hikmah juga mendapatkan arahan dari Sekretaris Yayasan merangkap Koordinator Dakwah dan Sosial, Maftuh Asmuni, Lc. dan ditutup sambutan serta pesan dari Ketua DKM Yang baru yakni ust. Abdullah Ahzami, Lc. untuk seluruh Pengurus DKM Darul Hikmah yang berjumlah 53 (lima puluh tiga) personal. Perlu diketahui bahwa kepengurusan DKM Darul Hikmah periode 2024-2027 tidak hanya menangani Masjid Darul Hikmah yang ada di kompleks Pondok Pesantren Putra, tetapi mengurusi pula Masjid Yapidh Putri yang ada di kompleks Ponpes Putri Yayasan Perguruan Islam Darul Hikmah (Yapidh) Bekasi. Oleh karena itu, dalam pengukuhan kepengurusan tersebut juga melibatkan personal perempepuan, pemudi, dan remaja putri.
Semoga Masjid Darul Hikmah semakin makmur serta dapat meningkatkan pelayanan bagi semua jamaahnya.