Perundungan atau bullying¸bisa jadi sudah ada sejak lama. Namun, fenomena ini mencuat ketika banyak kasus perundungan yang berakhir fatal bahkan menyebabkan korbannya kehilangan nyawa. Perundungan pun bisa terjadi di manapun, seperti di rumah, di tempat kerja, juga di lingkungan sekolah. Jenisnya pun beragam ada perundungan secara fisik, psikis, dan verbal. Sehingga akibat perundungan pun beragam pula dari adanya ganguan psikologis, cacat fisik, bahkan meninggal dunia.
Mengingat pentingnya menghindari perundungan, maka perlu diciptakan upaya yang betul-betul kondusif, terkontrol, dan upaya preventif secara maksimal di semua situasi dan kondisi. Demikian pula upaya ini perlu direalisasikan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menciptakan Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA adalah satuan pendidikan yang menciptakan lingkungan aman, bersih, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak. SRA bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
SRA ini perlu melibatkan tiga pilar, yaitu: Sekolah, termasuk tenaga pengajar dan fasilitas lainnya, Orang tua, dan Anak-anak,
Beberapa ciri SRA, di antaranya adil terhadap setiap murid, metode pembelajaran yang menyenangkan, proses belajar didukung oleh media ajar, kelas terasa nyaman untuk murid, Fasilitas sekolah memadai.
Beberapa kebijakan SRA, di antaranya:
Terkait dengan upaya tersebut di atas SDIT Yapidh SDIT Yapidh diberikan kepercayaan untuk menjadi model Sekolah Ramah Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi. Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut pada Selasa, 2 Oktober 2024 telah dilaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah anak di halaman SDIT Yapidh. Selain dihadiri DPPPA Kota Bekasi dan Kepala SDIT Yapidh, dalam deklarasi itu dihadiri pula perwakilan siswa dan guru, tokoh masyarakat, pembina kepolisian, aparat Kelurahan Jatiluhur, Puskesmas, perwakilan Orang Tua Siswa, dan Komite Sekolah.
Para siswa dan peserta lainnya diberikan pengarahan dari DPPPA tentang pentingnya Sekolah Ramah Anak yang dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh pihak=pihak terkait.