Artikel
Ketentuan Mendaftar Ulang
Tanggal : 30-04-2016 10:12, dibaca 2807 kali.Daftar ulang dilaksanan mulai tanggal 8 sampai dengan 15 Mei 2016, dengan ketentuan:
1. Melunasi uang pangkal dan biaya kesiswaan sesuai ketentuan di setiap jenjag,
2. Melakukan pengukuran seragam
3. Menyerahkan Surat Pernyaan yang sudah diisi, dibubuhi materai Rp 6000 dan ditandatangani,
4. Bagi yang dinyatakan Lulus dab tidak mendaftar ulang sesuai jadwal di atas, maka akan digantikan oleh calon siswa cadangan sesuai peringkat mulai tanggal 16 s.d. 18 Mei 2016,
5. Calon siswa cadangan hanya diperbolehkan mendaftar ulang, jika ada calon siswq yang dinyatakan lulus dan tidak mendaftar ulang.
Peserta Idad adalah calon siswa yang dinyatakan lulus dan/atau cadangan yang wajib mengikuti kelas persiapan dengan jadwal dan biaya sesuai ketentuan.
Pengirim :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Program Khusus Tahfidz
- Informasi PPDB Yapidh 2021-2022
- Pembangunan Masjid Yapidh Putri
- Informasi Orientasi Orang Tua Siswa Baru
- Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII SMAIT Yapidh
Komentar :
![]() ![]() Доля правды тут присутствует<a href=http://topenglish.md/kids/>,</a> |
Kembali ke Atas